Sabtu, 29 Juni 2013

Menemani Anak - MEMAHAMI MAKNA SECARA UTUH



Hari Sabtu ini saya sedang kena flu dan ingin minum minuman hangat. Kebetulan istri sedang lembur masuk kerja (tradisi kerja di bank : kalau akhir bulan, harus kerja lembur). Maka saya mengajak anak saya yang kebetulan libur sekolah membeli kopi hangat di Mc Donald di Jalan Pandanaran Semarang (relatif dekat dengan rumah).


Sambil sarapan dan minum kopi hangat, seperti biasa anak saya dan saya ngobrol tentang apa saja yang ada di depan mata. Kali ini, tentang LARANGAN MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR. Sebab, sepintas lalu memang demikian. Tetapi, saya memancing pendapat anak saya untuk MENCERMATI KATA DEMI KATA : benarkah yang dilarang adalah MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR ? Atau, yang dilarang adalah MEMAKAN / MEMINUM MAKANAN / MINUMAN DARI LUAR ?

Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak Yth.,

Sharing kali ini adalah tentang menemani anak untuk MENCERMATI apa yang tertulis dan MEMAHAMI SECARA UTUH makna dari tulisan itu.

Saya mengaitkan ini dengan pengalaman yang saya alami beberapa hari yang lalu. Saya sedang berdiskusi dengan seseorang yang dalam penilaian saya ahli di bidangnya. Tetapi, kemudian penilaian saya tentang ke-ahli-annya MENURUN gara-gara dia TIDAK CERMAT dalam membaca dan TIDAK SECARA UTUH MEMAHAMI apa yang tertulis dalam sebuah Undang-Undang yang sedang kami diskusikan.

Ibu-Ibu dan Bapak -Bapak Yth.,

Semog dengan menemani anak (sejak masih SD atau SMP) untuk MENCERMATI dan MEMAHAMI SECARA UTUH aturan-aturan yang dihadapi oleh anak dalam kehidupan sehari-hari, maka anak menjadi TERLATIH dan TERBIASA untuk TIDAK SEMBRONO mengartikan segala sesuatu ( yang akan dibawa sampai ketika dia dewasa kelak).

Selamat menemani anak.

"Menemani Anak = Mencerdaskan Bangsa"

-----o0o-----

Foto dan tulisan oleh Constantinus Johanna Joseph. Ilmuwan Psikologi anggota Himpunan Psikologi Indonesia nomor 03-12D-0922. Sarjana di bidang Ilmu Alam dan Ilmu Sosial.